Asas
– asas bimbingan dan konseling
1. Asas
kerahasiaan ( confidential ) yaitu asas yang menuntut kerahasianannya segenap
data dan keterangan peserta didik ( klien ) yang menjadi sasaran layanan.
2. Asas
kesukarelaan yaitu asas yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan peserta
didik ( klien ) mengikuti /menjalani layanan / kegiatan yang diperuntukkan
baginya
3. Asas
keterbukaan yaitu asas yang menghendaki agar peserta didik ( klien ) yang
menjadi sasaran layanan / kegiatan bersikap terbuka dan tidak berpura – pura.
4. Asas
kegiatan yaitu asas yang menghendaki agar peserta didik ( klien ) yang menjadi
sasaran layanan dapat berpartisipasi aktif di dalam penyelenggaraan / kegiatan
bimbingan.
5. Asas
kemandirian yaitu asas yang menunjukkan pada tujuan umum bimbingan dan
konseling , yaitu peserta didik ( klien ) sebagai sasaran layanan / kegiatan
bimbingan dan konseling diharapkan menjadi individu – individu yang mandiri ,
dengan cirri – ciri mengenal diri sendiri dan lingkungannya.
6. Asas
kekinian yaitu asas yang menghendaki agar obyek sasaran layanan bimbingan dan
konseling yakni permasalahan yang dihadapi peserta didik / klien dalam kondisi
sekarang.
7. Asas
kedinamisan yaitu asas yang menghendaki agar isi layanan terhadap sasaran
layanan klien hendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton dan terus
berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap
perkembangannya dari waktu ke waktu.
8. Asas
keterpaduan yaitu asas yang menghendaki agar berbagai laayanan dan kegiatan
bimbingan dan konsling.
9. Asas
kenormatifan yaitu asas yang menghendaki agar segenap layayan dan kegiatan
bimbingan dan konseling didasarkan pada norma – norma , baik norma agama ,
hukum , peraturan , adat istiadat , ilmu pengetahuan , dan kebiasaan –
kebiasaan yang berlaku.
10. Asas
keahlian yaitu asas yang menghendaki agar layanan dan kegiatan bimbingan dan
konseling diselenggarakan atas dasar kaidah – kaidah profesional .
11. Asas
alih tangan kasus yaitu asas yang menghendaki agar pihak –pihak yang yang tidak
mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas
atas suatu permasalahan klien kiranya dapat mengalih tangan kan kepada pihak
yang lebih ahli .
12. Asas
tut wuri handayani yaitu asas yang menghendaki agar pelayanan bimbingan dan
konseling secara keseluruhan dapat menciptakan suasana mengayomi ( memberikan
rasa aman ) mengembangakan keteladanan dan memberiakan rangasangan dan
dorongan.
0 Response to "Apa Saja Asas-Asas Bimbingan Konseling ?"
Posting Komentar